*
Imam Syafi'i menyatakan bahwa seorang yang mengerjakan solat, baik sebagai imam atau makmum atau solat bersendirian, ketika bangkit dari rukuk disunnahkan untuk mengucapkan "sami'allahu liman hamidah" dan setelah berdiri sempurna (i'tidal) disunnahkan untuk membaca "rabbana lakal hamdu".(Jalaluddin 'Abdurrahman Bin Abu Bakar As-Suyuthi, Al-Hawi Lil Fatawi, Darul Fikr, 1994, Juz.I, hal.41.).
Sumber: http://kyaijawab.com/index.php/post/53/Mengucapkan+samiallahu+liman+hamidah+atau+langsung+rabbana+lakal+hamdu
http://konsultasikitabkuning.blogspot.sg/2015/04/histori-samia-allahu-liman-hamidah-pada.html
https://haydaynet.blogspot.sg/2015/12/asal-usul-samiallahu-liman-hamidah.html
*



